Kecam Aksi Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor Malah Dibully Netizen
Senin, 29 Juni 2020 - 14:34 WIB
BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin dibully netizen setelah mengupload foto sekaligus mengecam aksi panggung raja dangdut Rhoma Irama yang hadir dalam acara hajatan salah satu tokoh masyarakat di Pamijahan, Bogor, di akun Facebooknya, Minggu (28/06/2020).
Ade yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor itu menyesalkan pihak penyelenggara tetap menggelar acara hiburan dangdut dalam acara hajatan.
"Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Bupati No. 35 tahun 2020," tulis Ade di akun Facebook-nya seraya mencantumkan dokumentasi foto manggung Rhoma Irama.
Masih dalam tulisan di akun facebook-nya Ade Yasin menyebutkan kegiatan hiburan dangdut hari ini (kemarin, red) di Pamijahan, Bogor tidak dibenarkan.
"Karena aturan dilanggar, surat teguran diabaikan dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak pandang bulu," tegasnya, singkat.
Berharap mendapat dukungan serta pujian dari pernyataannya tersebut, namun justru malah sebaliknya. Sebagian besar warganet malah 'membully' Ade Yasin.
Bahkan, bukannya mendukung sikap tegas Bupati, hingga pukul 13.30 WIB, netizen malah menyindir terkait kinerja, infrastruktur hingga masalah bantuan sosial yang semrawut.
"Ngomongin tak pandang bulu mah, introspeksi aja Bu, adil ga buat para insan seni dan semua yang terlibat di bidang hiburan. Sementara pasar dan mall sudah buka. Kalau mau nanggung makan keluarga mereka mah gpp mau dilarang 5 taun juga," komentar warganet pemilik akun Hendrick Ngga Rockenroll.
"Ga usah koar di medsos, buktiin saja sama ibu. Sekarang bukan jamannya koar2 doang, kerja ibunya mana," tulis SundaKiwari dalam komentar postingan Ade Yasin itu.
Ade yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bogor itu menyesalkan pihak penyelenggara tetap menggelar acara hiburan dangdut dalam acara hajatan.
"Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Bupati No. 35 tahun 2020," tulis Ade di akun Facebook-nya seraya mencantumkan dokumentasi foto manggung Rhoma Irama.
Masih dalam tulisan di akun facebook-nya Ade Yasin menyebutkan kegiatan hiburan dangdut hari ini (kemarin, red) di Pamijahan, Bogor tidak dibenarkan.
"Karena aturan dilanggar, surat teguran diabaikan dan sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Tidak pandang bulu," tegasnya, singkat.
Berharap mendapat dukungan serta pujian dari pernyataannya tersebut, namun justru malah sebaliknya. Sebagian besar warganet malah 'membully' Ade Yasin.
Bahkan, bukannya mendukung sikap tegas Bupati, hingga pukul 13.30 WIB, netizen malah menyindir terkait kinerja, infrastruktur hingga masalah bantuan sosial yang semrawut.
"Ngomongin tak pandang bulu mah, introspeksi aja Bu, adil ga buat para insan seni dan semua yang terlibat di bidang hiburan. Sementara pasar dan mall sudah buka. Kalau mau nanggung makan keluarga mereka mah gpp mau dilarang 5 taun juga," komentar warganet pemilik akun Hendrick Ngga Rockenroll.
"Ga usah koar di medsos, buktiin saja sama ibu. Sekarang bukan jamannya koar2 doang, kerja ibunya mana," tulis SundaKiwari dalam komentar postingan Ade Yasin itu.
tulis komentar anda