3 Turis Asing di Bali Tertangkap Basah Edarkan Kokain dan Ganja

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 13:27 WIB
Dari pria bule yang bekerja sebagai koki ini, didapatkan barang bukti berupa yaitu kokain 194,81 gram, hasis 9,26 gram dan ganja 1,52 gram.

Baca: Bandar Narkoba Ini Dibekuk Polisi saat Nimbang Sabu

Kepada petugas, PED mengaku juga menyuruh JO untuk mengedarkan narkoba. JO kemudian ditangkap sekitar pukul 00.15 Wita, di vila Jalan Pura Warung, Kuta Utara.

Dari hasil pemeriksaan, Sugianyar mengatakan ketiga tersangka menjual kokain itu terutama kepada sesama WNA dan sebagian warga lokal.

Tersangka menjual kokain itu dalam bentuk paket. "Harga paket per gramnya Rp4-5 juta. Konsumennya kebanyakan komunitas WNA dan beberapa warga lokal yang berduit," ungkapnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!