Pemkab Tapin Kalsel Belajar Penataan Permukiman Kumuh di Gowa

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 08:05 WIB
Dirinya menjelaskan dalam penataan permukiman di Kabupaten Gowa, ada SK yang dikeluarkan Bupati Gowa mengenai wilayah kawasan kumuh yang menjadi perhatian. Selain itu, dirinya juga menyebutkan ada program yang masuk di Kabupaten Gowa, yaitu Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku.

Sedangkan untuk pertanahan, Kamsina menyebutkan bahwa seluruh tanah yang menjadi aset Pemerintah Daerah dilakukan persertifikatan. Menurutnya ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Kita berharap apa yang didapatkan dari hasil kunjungan kerja di Kabupaten Gowa ini dapat bermanfaat bagi Kabupaten Tapin,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tapin, Yumanto menyampaikan terima kasih atas penyambutan Pemkab Gowa. Menurutnya, pihaknya mendapatkan banyak informasi di Kabupaten Gowa berkaitan dengan pertanahan dan penanganan kawasan permukiman.

Baca Juga: Bupati Gowa Optimistis Pakatto Bakal Ditetapkan Jadi Desa Antikorupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!