Dituntut 5 Tahun Penjara, Habib Bahar bin Smith Meradang Sebut Sarat Intervensi
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 01:07 WIB
Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai oleh Dodong Rusdani menanggapi soal hal tersebut. Dia mengatakan persidangan terhadap Bahar ini didasari adanya proses hukum.
"Kami mengadili habib ada dasar hukumnya. Begitu juga jaksa. Hanya persoalan nanti bagaimana, kita serahkan kepada Allah karena Allah yang memiliki keadilan," kata Dodong.
"Kami mengadili habib ada dasar hukumnya. Begitu juga jaksa. Hanya persoalan nanti bagaimana, kita serahkan kepada Allah karena Allah yang memiliki keadilan," kata Dodong.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda