DPD RI Buka Posko Pengaduan Korban Nasabah Jiwasraya di Sulsel
Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:16 WIB
"Kami buka posko ini sampai Oktober. Memang bisa diperpanjang sampai Desember, bila masih ada informasi yang perlu digali. Tapi kami targetkan bisa selesai Oktober," ujarnya.
Senator asal Sulsel ini menuturkan, Pansus Jiwasraya DPD RI memiliki beberapa tujuan untuk dituntaskan. Pertama mendorong Mahkamah Agung (MA) melanjutkan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kemudian meminta kepolisian agar memberikan dukungan. Dan komitmen kami di ujung Pansus juga ialah meminta BPK melakukan pemeriksanaan dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Ajiep menegaskan, Pansus yang dipimpinnya juga akan mengawal agar dana nasabah terselamatkan. Tak lagi dipotong 40 persen untuk menutupi persoalan yang dibuat direksi dan manajemen PT Jiwasraya.
"Intinya yang bersalah, harus penjara. Kalau ada aset negara yang mereka rampok, kembalikan," jelasnya.
Senator asal Sulsel ini menuturkan, Pansus Jiwasraya DPD RI memiliki beberapa tujuan untuk dituntaskan. Pertama mendorong Mahkamah Agung (MA) melanjutkan penyidikan dan penyelidikan terkait kasus ini.
"Kemudian meminta kepolisian agar memberikan dukungan. Dan komitmen kami di ujung Pansus juga ialah meminta BPK melakukan pemeriksanaan dengan tujuan tertentu," ujarnya.
Ajiep menegaskan, Pansus yang dipimpinnya juga akan mengawal agar dana nasabah terselamatkan. Tak lagi dipotong 40 persen untuk menutupi persoalan yang dibuat direksi dan manajemen PT Jiwasraya.
"Intinya yang bersalah, harus penjara. Kalau ada aset negara yang mereka rampok, kembalikan," jelasnya.
Lihat Juga :