DPD RI Buka Posko Pengaduan Korban Nasabah Jiwasraya di Sulsel
Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:16 WIB
Panitia khusus (Pansus) DPD RI akhirnya meresmikan posko pengaduan bagi korban nasabah PT Jiwasraya di Sulsel. Foto/SINDOnews/Muhaimin
MAKASSAR - Panitia khusus (Pansus) DPD RI akhirnya meresmikan posko pengaduan bagi korban nasabah PT Jiwasraya di Sulsel. Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel di Jalan Nuri Makassar yang dijadikan posko.
"Kami memang mendorong semua kantor DPD di daerah untuk dijadikan posko pengaduan secara langsung. Meski sudah kita lakukan pengaduan secara tidak langsung melalui website dan WA (WhatsApp). Sejauh ini, sudah ada 100 pengaduan yang masuk melalui sistem digital," kata Ketua Pansus Jiwasraya DPD RI, Ajiep Padindang pada Kamis (4/8).
Baca Juga: Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya
Ajiep mengatakan, pembentukan posko ini diperuntukkan agar para korban nasabah PT Jiwasraya khususnya di Sulsel, bisa bersuara. Ia mendorong agar mereka yang dirugikan bisa ikut berpartisipasi menambah informasi kepada Pansus Jiwasraya DPD RI ini.
"Kami memang mendorong semua kantor DPD di daerah untuk dijadikan posko pengaduan secara langsung. Meski sudah kita lakukan pengaduan secara tidak langsung melalui website dan WA (WhatsApp). Sejauh ini, sudah ada 100 pengaduan yang masuk melalui sistem digital," kata Ketua Pansus Jiwasraya DPD RI, Ajiep Padindang pada Kamis (4/8).
Baca Juga: Menunggu Kejelasan Nasib Nasabah Jiwasraya
Ajiep mengatakan, pembentukan posko ini diperuntukkan agar para korban nasabah PT Jiwasraya khususnya di Sulsel, bisa bersuara. Ia mendorong agar mereka yang dirugikan bisa ikut berpartisipasi menambah informasi kepada Pansus Jiwasraya DPD RI ini.
Lihat Juga :