Petrokimia Gresik Perkenalkan Tiga Pupuk Baru Alternatif Subsidi
Rabu, 03 Agustus 2022 - 19:34 WIB
Baca Juga: Kementerian Pertanian
"Dengan demikian, per 1 Juli tersebut diatas dengan harga normal tanpa subsidi. Langkah lain pasca pencabutan subsidi tersebut, akan dilakukan perbaikan data petani di RDKK yang selama ini menjadi rujukan penerima subsidi," kuncinya.
"Dengan demikian, per 1 Juli tersebut diatas dengan harga normal tanpa subsidi. Langkah lain pasca pencabutan subsidi tersebut, akan dilakukan perbaikan data petani di RDKK yang selama ini menjadi rujukan penerima subsidi," kuncinya.
(luq)
tulis komentar anda