Penetapan TP Sebagai Ketua Golkar Sulsel Mulai Disidangkan di Mahkamah Partai
Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:55 WIB
Dalam sidang pendahuluan ini, Mahkamah Partai Golkar membuka ruang mediasi bagi pihak pemohon dan termohon. Ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyelesaikannya di luar sidang.
"Kalau pendahuluan sama seperti pengadilan umum, pembacaan permohonan dulu. Habis itu agenda mediasi selanjutnya sidang perdana sidang pendahuluan. Kalau sidang pendahuluan semua kita panggil," ujarnya.
Soal nama-nama pimpinan sidang, Achmad menuturkan baru akan disampaikan pada saat sidang pendahuluan. Ia menyatakan Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar bersikap netral terhadap semua permohonan gugatan yang masuk.
"Yang pasti kami netral. Saya menjalankan amanah dengan lurus, saya welcome kalau ada penggugat atau tergugat mau kontak silakan," paparnya.
Baca Juga: Optimistis Tak Ada Musdalub Golkar Sulsel, TP: 24 DPD II Sayang Sama Saya
Sejak menjabat Panitera Utama, Achmad menyatakan telah menyelesaikan sejumlah permohonan gugatan yang masuk ke Mahkamah Partai.
"Kalau pendahuluan sama seperti pengadilan umum, pembacaan permohonan dulu. Habis itu agenda mediasi selanjutnya sidang perdana sidang pendahuluan. Kalau sidang pendahuluan semua kita panggil," ujarnya.
Soal nama-nama pimpinan sidang, Achmad menuturkan baru akan disampaikan pada saat sidang pendahuluan. Ia menyatakan Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar bersikap netral terhadap semua permohonan gugatan yang masuk.
"Yang pasti kami netral. Saya menjalankan amanah dengan lurus, saya welcome kalau ada penggugat atau tergugat mau kontak silakan," paparnya.
Baca Juga: Optimistis Tak Ada Musdalub Golkar Sulsel, TP: 24 DPD II Sayang Sama Saya
Sejak menjabat Panitera Utama, Achmad menyatakan telah menyelesaikan sejumlah permohonan gugatan yang masuk ke Mahkamah Partai.
Lihat Juga :