Penetapan TP Sebagai Ketua Golkar Sulsel Mulai Disidangkan di Mahkamah Partai

Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:55 WIB
Penetapan Taufan Pawe sebagai Ketua Golkar pada tahun 2020 lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Gugatan hasil musyawarah daerah (Musda) X Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2020 yang menetapkan Taufan Pawe (TP) sebagai Ketua kembali bergulir. Mahkamah Partai Golkar akhirnya menyidangkan kasus ini mulai hari ini, Rabu (3/8/2022).

Syahrir Cakkari dkk yang mengajukan gugatan itu sejak Desember 2020 lalu. Pokok permohonan, yaitu penyelesaian perselisihan hasil Musda X Golkar Sulsel 2020.



Baca Juga: 2 Kubu Golkar Sulsel Ribut di Sekretariat DPD I hingga Nyaris Adu Jotos

Pemohon menilai ada cacat substansi dan catat formil dalam gelaran Musda tersebut. "Inshaallah jika tidak ada halangan perubahan, tanggal 3 sidang," kata Panitera Utama Mahkamah Partai Golkar, Achmad Taufan Soedirjo, Selasa (2/8/2022).

Achmad mengatakan, untuk sidang perdana ini agendanya adalah sidang pendahuluan. Mahkamah Partai Golkar telah menyampaikan undangan kepada pihak pemohon dan semua pihak termohon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!