Jelang Pemilu 2024, Partai Perindo Sumsel Gelar Rakorwil
Rabu, 03 Agustus 2022 - 05:03 WIB
Dari 60 kursi yang harus didapatkan Partai Perindo Sumatera Selatan diharuskan dapat menyumbangkan 2 kursi. Dapil 1 diharuskan mendapat 1 kursi dan Dapil 2, dapat 1 kursi. Baca: Sudah Diizinkan, Vaksinasi Booster Kedua bagi Nakes di Sumsel Belum Dilaksanakan.
"Bicara terkait dengan pemenangan bagaimana upaya ketua umum atau 60 kursi yang diumumkan oleh ketua umum harus didapatkan di Pemilu 2024 tadi, itu Sumsel harus menyumbangkan 2 kursi, nah bagaimana cara ini bisa didapatkan maka kita harus melakukan upaya bersama, bekerja keras agar bisa diwujudkan maksimal," ujarnya di sela Rakorwil DPW Partai Perindo Sumsel, Selasa (2/8/2022).
Dengan rapat inilah pencapaian yang diharapkan akan terwujud. Setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan harus dapat membentuk fraksi sendiri tanpa adanya fraksi gabungan agar cita-cita partai dapat terpenuhi.
"Bicara terkait dengan pemenangan bagaimana upaya ketua umum atau 60 kursi yang diumumkan oleh ketua umum harus didapatkan di Pemilu 2024 tadi, itu Sumsel harus menyumbangkan 2 kursi, nah bagaimana cara ini bisa didapatkan maka kita harus melakukan upaya bersama, bekerja keras agar bisa diwujudkan maksimal," ujarnya di sela Rakorwil DPW Partai Perindo Sumsel, Selasa (2/8/2022).
Dengan rapat inilah pencapaian yang diharapkan akan terwujud. Setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan harus dapat membentuk fraksi sendiri tanpa adanya fraksi gabungan agar cita-cita partai dapat terpenuhi.
(nag)
Lihat Juga :