Kecolongan! Eks Napi Lolos Pemberkasan Calon Kades di OKU karena Punya SKCK
Selasa, 02 Agustus 2022 - 20:35 WIB
OKU - Panitia pelaksanaan seleksi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), merasa kecolongan lantaran adanya seorang bakal calon kades, Pul, yang merupakan mantan narapidana.
Bakal calon kades tersebut dikabarkan lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon kades di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Lolosnya pemberkasan Pul di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pencurian kelapa sawit PT Minanga Ogan tahun 2021.
Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit itu, Pul termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap Polsek Lubuk Batang, pada 4 Juni 2021.
Saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pul diduga tidak jujur kepada polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, jika dirinya pernah terjerat pidana.
Polres OKU dan PN Baturaja pun kecolongan, karena mengeluarkan SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan yang menyatakan bahwa Pul tidak pernah terlibat pidana.
Kasat Intelkam Polres OKU, AKP Hendry Antonius menegaskan, pihaknya sudah menarik SKCK awal milik Pul dan menggantinya dengan SKCK baru.
Bakal calon kades tersebut dikabarkan lolos pemberkasan persyaratan untuk mendaftar sebagai calon kades di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Lolosnya pemberkasan Pul di wilayah tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya dari informasi yang berhasil dihimpun, pria tersebut pernah tersandung kasus pidana pencurian kelapa sawit PT Minanga Ogan tahun 2021.
Dari enam pelaku komplotan pencurian kelapa sawit itu, Pul termasuk salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap Polsek Lubuk Batang, pada 4 Juni 2021.
Saat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Pul diduga tidak jujur kepada polisi dan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, jika dirinya pernah terjerat pidana.
Polres OKU dan PN Baturaja pun kecolongan, karena mengeluarkan SKCK dan Surat Keterangan Pengadilan yang menyatakan bahwa Pul tidak pernah terlibat pidana.
Kasat Intelkam Polres OKU, AKP Hendry Antonius menegaskan, pihaknya sudah menarik SKCK awal milik Pul dan menggantinya dengan SKCK baru.
tulis komentar anda