Tak Kantongi Izin, Gerai Toko Modern di Maros Ditutup Paksa

Selasa, 02 Agustus 2022 - 17:35 WIB
“Kami akan terus melakukan penertiban, kalau izinnya tidak lengkap, kami akan bergerak lagi melakukan penutupan,” ucapnya.

Baca juga:Positif PMK, 17 Ekor Sapi Milik Peternak di Moncongloe Dimusnahkan

Diketahui beberapa waktu lalu memang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), rutin melakukan operasi yustisi ke toko modern di Kabupaten Maros.

Hasilnya, sepuluh toko modern di Kabupaten Maros ketahuan sudah kadaluwarsa izin operasionalnya. Enam lainnya bahkan tak memiliki surat izin operasional sama sekali. Toko modern tersebut berada di lima kecamatan; Turikale, Mandai, Tanralili, Simbang, dan Bantimurung kena sasaran operasi.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!