3 Anggota Ormas di Denpasar Aniaya Pengunjung Bar hingga Terkapar dengan 5 Tusukan

Senin, 01 Agustus 2022 - 23:05 WIB
3 anggota Ormas di Denpasar ini ditangkap polisi usai menganiaya pengunjung bar hingga terkapar dengan 5 tusukan di tubuhnya. Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Tiga pria yang diduga anggota Ormas dibekuk polisi karena mengeroyok pengunjung bar di Denpasar , Bali. Korban, I Gusti Ngurah Arya Ananta (22), mengalami luka tusuk .

Ketiga pelaku yaitu Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34), Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23) dan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35).



"Barang bukti yang diamankan pisau yang dipakai menusuk korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Aktivis Perempuan Desak Polisi Hukum Penyiksa dan Pemerkosa Bocah 4 Tahun di Denpasar Dikebiri Kimia

Aksi pengeroyokan itu terjadi di Nobata Bar and Resto Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kejadian bermula dari senggolan antara Ananta dan Wirama. Keduanya lalu terlibat keributan di basement bar. Keributan itu berhasil dipisahkan sejumlah teman korban bersama security.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!