KPU Sidrap Ajak Semua Pihak Sukseskan Tahapan Pemilu 2024

Senin, 01 Agustus 2022 - 21:01 WIB
Sosialisasi PKPU terkait pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Aula KPU Sidrap dihadiri sejumlah stakeholder, Senin (1/8/2022). Foto/SINDOnews/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap memastikan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu 2024 , dimulai hari ini, Senin (1/8/2022). Hal itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sidrap, Saharuddin, saat menggelar sosialisasi PKPU.

Saharuddin juga menyampaikan sejumlah hal penting terkait dasar hukum, proses alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan peserta pemilu 2024 di Aula KPU Sidrap.





"Tahapan pendaftaran ini sudah dimulai di KPU RI mulai 1 Agustus 2022. Ke depan, kita memastikan layanan KPU Sidrap tersedia untuk memfasilitasi keperluan koordinasi dan konsultasi calon peserta," jelas dia.

Lebih lanjut, dia bilang KPU Sidrap juga menyediakan ruang helpdesk dan media zoom. Di mana pelayanannya dibuka pukul 08.00 wita sampai 17.00 wita.

Ketua KPU Sidrap , Syamsuddin Saleng, pada kesempatan itu menghaturkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran partai politik dan sejumlah pihak yang hadir. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk turut menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2024, termasuk pendaftaran hingga penetapan parpol peserta pesta demokrasi nantinya.



"Pada prinsipnya pertemuan ini merupakan momentum awal bagi kita memasuki tahapan Pemilu Serentak 2024. Bersama

KPU Sidrap , Bawaslu, Parpol dan pihak terkait meneguhkan komitmen mensukseskan tahapan pendaftaran sampai ditetapkannya parpol peserta Pemilu," tandasnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kapolres Sidrap, Dandim 1420, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan. Sementara Kehadiran Parpol masih didominasi oleh Parpol peserta Pemilu 2019.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content