Rektor UIN Suska Riau Dilaporkan Dosen karena Dugaan Penggelapan Gaji dan Insentif

Senin, 01 Agustus 2022 - 17:59 WIB
Sejumlah dosen melaporkan Rektor UIN Suska Riau, Prof Dr Khairunas ke polda atas dugaan penggelapan gaji dan insentif dosen. Foto: Istimewa
PEKANBARU - Rektor UIN Suska Riau Prof Khairunnas kembali dilaporkan ke polisi oleh dua orang dosen atas dugaan penggelapan gaji tambahan dosen.

Mereka yang melapor adalah Rhonny Riansyah, Dosen Akutansi dan Alchudri Munir, Dosen Audit UIN Suska Riau. Mereka melaporkan ke Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru Senin (1/8/2022) didampingi Penesihat Hukum Syawaludin Nainggolan.



"Gaji kami yang dikuasai rektor adalah dari unsur PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atau P1. Kemudian adalah, insentif kinerja (P2) yg dibayarkan per-semester. Total kalau saya itu sekitar Rp11 juta," kata Rony di Mapolda Riau.

Baca juga: Difitnah Korupsi, Dosen Laporkan Rektor UIN Suska ke Polda Riau
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!