Sindikat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Dibongkar Polisi, Tarif Sekali COD Rp400 Ribu
Senin, 01 Agustus 2022 - 15:04 WIB
Aparat Polres Lubuklinggau membongkar prostitusi online anak di bawah umur dengan empat tersangka.
LUBUKLINGGAU - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak bawah umur di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Petugas juga mengamankan 4 orang muncikari, Senin (1/8/2022).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait prostitusi anak . "Hasilnya petugas berhasil menangkap empat orang yang bertindak sebagai muncikari. Tiga laki-laki, dan satu perempuan," kata kapolres.
Baca juga: Dendam, Warga OKI Tusuk Kades hingga Tewas saat Wudhu di Masjid
Keempatnya, yakni SH (21), SA (22), BS (24), serta seorang perempuan berinisial MER (17). Adapun korbannya ada 7 orang yang merupakan gadis dengan usia 14-17 tahun.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait prostitusi anak . "Hasilnya petugas berhasil menangkap empat orang yang bertindak sebagai muncikari. Tiga laki-laki, dan satu perempuan," kata kapolres.
Baca juga: Dendam, Warga OKI Tusuk Kades hingga Tewas saat Wudhu di Masjid
Keempatnya, yakni SH (21), SA (22), BS (24), serta seorang perempuan berinisial MER (17). Adapun korbannya ada 7 orang yang merupakan gadis dengan usia 14-17 tahun.