DP3A-Dalduk KB Sulsel Intensif Dampingi Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto
Senin, 01 Agustus 2022 - 13:36 WIB
MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel terus memantau kondisi anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Jeneponto.
Pendampingan secara intensif itu dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat ini, bocah yang masih berusia tujuh tahun itu tengah menjalani perawatan di Ruang Perawatan Anak Rumah Sakit Unhas didampingi Ibu korban dan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel.
“Kondisi terkini korban saat ini masih dipantau, diobservasi, juga sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk diagnosa supaya segera bisa ditindaki hari ini,” jelas Kepala UPT PPA Dinas Sulsel, Meisy Papayungan, Senin (1/8/2022).
Meisy mengatakan, korban dirujuk dari Kabupaten Jeneponto pada Senin (1/7/2022) pukul 4 subuh. Kemudian korban segera didampingi melalui Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel hingga saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Unhas.
“Pasien dirujuk jam 4 subuh, kami terima informasi jam 6 pagi segera sudah ada tim di sana, ada kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel, kemudian tadi juga saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana penanganan selanjutnya,” tutur Meisy.
Ia melanjutkan, selain berfokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban, pihak UPT PPA juga mendampingi Ibu korban baik dalam berkonsultasi dengan pihak rumah sakit maupun menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.
“Sekarang ini kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban, kami juga mendampingi keluarga yakni orang tua korban, karena tidak tau tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tutur Meisy.
Pendampingan secara intensif itu dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Saat ini, bocah yang masih berusia tujuh tahun itu tengah menjalani perawatan di Ruang Perawatan Anak Rumah Sakit Unhas didampingi Ibu korban dan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel.
“Kondisi terkini korban saat ini masih dipantau, diobservasi, juga sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk diagnosa supaya segera bisa ditindaki hari ini,” jelas Kepala UPT PPA Dinas Sulsel, Meisy Papayungan, Senin (1/8/2022).
Meisy mengatakan, korban dirujuk dari Kabupaten Jeneponto pada Senin (1/7/2022) pukul 4 subuh. Kemudian korban segera didampingi melalui Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel hingga saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Unhas.
“Pasien dirujuk jam 4 subuh, kami terima informasi jam 6 pagi segera sudah ada tim di sana, ada kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel, kemudian tadi juga saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana penanganan selanjutnya,” tutur Meisy.
Ia melanjutkan, selain berfokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban, pihak UPT PPA juga mendampingi Ibu korban baik dalam berkonsultasi dengan pihak rumah sakit maupun menyediakan kebutuhan spesifik bagi korban dan keluarganya.
“Sekarang ini kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban, kami juga mendampingi keluarga yakni orang tua korban, karena tidak tau tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tutur Meisy.
tulis komentar anda