Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Jambret Tas Milik Seorang Wanita di Penjaringan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 03:19 WIB
Pada saat bersamaan, anggota Resmob Polsek Penjaringan yang sedang observasi wilayah melihat kerumunan warga di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran. "Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku bahwa pelaku mengakui telah menjambret. Perana pelaku TA membawa motor atau joki sedangkan AL berperan mengambil tas korban," beber Ratna.

Baca juga: Beraksi di Citayam Fashion Week, Spesialis Penjambret ABG Diringkus Polisi

Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil menangkapnya. "Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!