Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Jambret Tas Milik Seorang Wanita di Penjaringan
Sabtu, 30 Juli 2022 - 03:19 WIB
Polsek Penjaringan menangkap dua pemuda berinisial TA dan AN usai menjambret tas milik seorang wanita berinisial A di Jalan Pluit Timur Raya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dua pemuda berinisial TA dan AN diringkus polisi usai menjambret tas milik seorang wanita berinisial A di Jalan Pluit Timur Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 28 Juli 2022.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. Mulanya, korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj. Kemudian saat melintas di tempat kejadian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku langsung mengambil tas yang di pegang korban, namun tali tas korban putus sehingga pelaku kabur dan korban berteriak maling," kata Ratna, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Ponsel Digasak, Emak-Emak Tendang Motor Penjambret
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. Mulanya, korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj. Kemudian saat melintas di tempat kejadian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.
"Pelaku langsung mengambil tas yang di pegang korban, namun tali tas korban putus sehingga pelaku kabur dan korban berteriak maling," kata Ratna, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Ponsel Digasak, Emak-Emak Tendang Motor Penjambret
Lihat Juga :