Polisi Tangkap Dua Pemuda Usai Jambret Tas Milik Seorang Wanita di Penjaringan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 03:19 WIB
loading...
Polisi Tangkap Dua Pemuda...
Polsek Penjaringan menangkap dua pemuda berinisial TA dan AN usai menjambret tas milik seorang wanita berinisial A di Jalan Pluit Timur Raya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua pemuda berinisial TA dan AN diringkus polisi usai menjambret tas milik seorang wanita berinisial A di Jalan Pluit Timur Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 28 Juli 2022.

Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada pukul 19.30 WIB. Mulanya, korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj. Kemudian saat melintas di tempat kejadian, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor.

"Pelaku langsung mengambil tas yang di pegang korban, namun tali tas korban putus sehingga pelaku kabur dan korban berteriak maling," kata Ratna, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Ponsel Digasak, Emak-Emak Tendang Motor Penjambret

Pada saat bersamaan, anggota Resmob Polsek Penjaringan yang sedang observasi wilayah melihat kerumunan warga di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran. "Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku bahwa pelaku mengakui telah menjambret. Perana pelaku TA membawa motor atau joki sedangkan AL berperan mengambil tas korban," beber Ratna.

Baca juga: Beraksi di Citayam Fashion Week, Spesialis Penjambret ABG Diringkus Polisi

Ratna mengungkapkan, para pelaku menjual hasil kejahatannya ke seorang penadah bernama MN. Pihaknya kemudian memburu MN dan berhasil menangkapnya. "Selanjutnya pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara MN dijerat Pasal 480 KUHP.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved