Keuskupan Agung Semarang Ijinkan Gereja Gelar Ibadah Mulai 18 Juli 2020
Minggu, 28 Juni 2020 - 18:16 WIB
SEMARANG - Keuskupan Agung Semarang mengumumkan gereja dan kapel akan kembali dibuka untuk pelaksanaan peribadahan atau Ekaristi mulai 18 Juli 2020 mendatang.
Pengumuman tersebut disampaikan Uskup Keuskupan Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko saat memimpin Misa via daring di Kapel Santo Ignatius Loyola, Kompleks Wisma Uskup Agung Semarang, Minggu (28/6/2020). Uskup menyampaikan diijinkannya perayaan Ekaristi di gereja-gereja mulai 18 Juli 2020 bertepatan pada Hari Ulang Tahun ke-80 Keuskupan Agung Semarang. (Baca juga: Gawat! Belasan Penumpang KRL Bogor-Jakarta Reaktif COVID-19, Tes Masif Diintensifkan )
Namun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa pelaksanaan misa di Gereja dan Kapel dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting diperhatikan agar umat dapat beribadat dengan aman,sehat dan sukacita.
“Pedoman lebih detail pelaksanaan Misa di gereja akan disampaikan oleh Rm Edi Purwanto Pr,selaku kordinator gugus tugas penanganan dampak COVID-19 Keuskupan Agung Semarang,” kata Romo Rubiyatmoko.
“Selanjutnya, masing-masing Paroki akan diminta untuk mengurus ijin pelaksanaan peribadatan pada gugus tugas penanganan COVID-19 di pemerintahan setempat,” imbuhnya. (Baca juga: Update, 1.723 Pasien Positif Covid Dirawat di 58 RS Rujukan Jateng )
Sementara, Kepala Paroki Santa Theresia Bongsari Rm Eduardus Didik Chahyono SJ,Pastor menyambut gembira pengumuman tersebut. Ia mengingatkan bahwa virus Corona masih ada di sekitar kita sehingga tidak boleh lengah dan sembrono.
“Kita semua harus disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada.Umat harus mulai memperhatikan hidup keseharianya agar tetap menjaga kesehatan. Hindari kerumunan,jaga jarak,gunakan masker,cuci tangan,memlerhatikan asupan gizi,berolahraga dan istrahat yang cukup,” ujar Rm Didik.
Ia mengajak agar umat harus peduli pada kesehatan diri sendiri dan orang lain. Dengan disiplin memperhatikan kesehatan pribadi dan orang lain, harapannya umat dapat memutus penularan Covi-19. “Jangan sampai gereja menjadi klaster penularan COVID-19 karena keteledoran kita.Terkait dengan kesiapan Gereja,Paroki Santa Theresia sudah membentuk satuan tugas pencegahan penularan COVID-19.
Ia menjelaskan, beberapa pengurus satuan tugas tersebut mengurusi hal peribadatan, ketertiban, kesehatan, kegiatan pastoral dan kesejahteraan umat. Sedangkan khusus untuk peribadatan,pengurus sedang menyiapkan tenaga tata tertib yang bertugas mengarahkan umat agar mematuhi protokol kesehatan. Sejak dari parkir kendaraan,ukur suhu tubuh,cuci tangan,semprot handsanitizer dan mengarahkan ke tempat duduk.
Pengumuman tersebut disampaikan Uskup Keuskupan Agung Semarang, Mgr Robertus Rubiyatmoko saat memimpin Misa via daring di Kapel Santo Ignatius Loyola, Kompleks Wisma Uskup Agung Semarang, Minggu (28/6/2020). Uskup menyampaikan diijinkannya perayaan Ekaristi di gereja-gereja mulai 18 Juli 2020 bertepatan pada Hari Ulang Tahun ke-80 Keuskupan Agung Semarang. (Baca juga: Gawat! Belasan Penumpang KRL Bogor-Jakarta Reaktif COVID-19, Tes Masif Diintensifkan )
Namun demikian, pihaknya mengingatkan bahwa pelaksanaan misa di Gereja dan Kapel dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting diperhatikan agar umat dapat beribadat dengan aman,sehat dan sukacita.
“Pedoman lebih detail pelaksanaan Misa di gereja akan disampaikan oleh Rm Edi Purwanto Pr,selaku kordinator gugus tugas penanganan dampak COVID-19 Keuskupan Agung Semarang,” kata Romo Rubiyatmoko.
“Selanjutnya, masing-masing Paroki akan diminta untuk mengurus ijin pelaksanaan peribadatan pada gugus tugas penanganan COVID-19 di pemerintahan setempat,” imbuhnya. (Baca juga: Update, 1.723 Pasien Positif Covid Dirawat di 58 RS Rujukan Jateng )
Sementara, Kepala Paroki Santa Theresia Bongsari Rm Eduardus Didik Chahyono SJ,Pastor menyambut gembira pengumuman tersebut. Ia mengingatkan bahwa virus Corona masih ada di sekitar kita sehingga tidak boleh lengah dan sembrono.
“Kita semua harus disiplin mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada.Umat harus mulai memperhatikan hidup keseharianya agar tetap menjaga kesehatan. Hindari kerumunan,jaga jarak,gunakan masker,cuci tangan,memlerhatikan asupan gizi,berolahraga dan istrahat yang cukup,” ujar Rm Didik.
Ia mengajak agar umat harus peduli pada kesehatan diri sendiri dan orang lain. Dengan disiplin memperhatikan kesehatan pribadi dan orang lain, harapannya umat dapat memutus penularan Covi-19. “Jangan sampai gereja menjadi klaster penularan COVID-19 karena keteledoran kita.Terkait dengan kesiapan Gereja,Paroki Santa Theresia sudah membentuk satuan tugas pencegahan penularan COVID-19.
Ia menjelaskan, beberapa pengurus satuan tugas tersebut mengurusi hal peribadatan, ketertiban, kesehatan, kegiatan pastoral dan kesejahteraan umat. Sedangkan khusus untuk peribadatan,pengurus sedang menyiapkan tenaga tata tertib yang bertugas mengarahkan umat agar mematuhi protokol kesehatan. Sejak dari parkir kendaraan,ukur suhu tubuh,cuci tangan,semprot handsanitizer dan mengarahkan ke tempat duduk.
tulis komentar anda