Purworejo Digemparkan Video Penistaan Agama, 2 Tersangka Dijebloskan ke Penjara

Jum'at, 29 Juli 2022 - 20:21 WIB
Tersangka Cokro mengakui telah melakukan perbuatan dalam video tersebut. Dalam adegan pertama, tersangka menggunakan peci warna putih bertuliskan Daruttauhid milik salah satu ponpes di Purworejo.

Tidak hanya itu, tersangka yang memakai kacamata sambil mengangguk-anggukkan kepala dengan posisi tangan kanan memegang telinga sebelah kanan dan menyampaikan kalimat yang tidak pantas.

Pada adegan yang kedua, tersangka memakai peci yang sama memakai baju lengan panjang perempuan dan memakai celana pendek sambil menyampaikan bernada melecehkan agama dengan gaya seolah-olah ia adalah penceramah.

Baca juga: Penendang Sesajen Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Adegan yang ketiga memakai mukena dan tutup kepala memakai peci tersebut sambil merapatkan kedua tangan di depan sambil mengucapkan kalimat “mengucapkan... minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin” dilanjutnya sambil ketawa-ketawa dan bergoyang-goyang ke kanan dan ke kiri yang disaksikan oleh teman-temannya sebagai bahan candaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!