Polres Depok Sikat Jaringan Upal Lintas Provinsi, Uang Ratusan Juta Disita

Jum'at, 29 Juli 2022 - 17:51 WIB
Polres Depok membongkar sindikat pembuat upal jaringan Jawa Bali di Cimanggis dan Tegal. Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Polres Metro Depok membongkar jaringan pembuat uang palsu (upal) yang meresahkan warga. Jaringan ini adalah pemain lama pembuat dan pengedar uang palsu yang mengedarkan di Jawa dan Bali.

Pelaku adalah Novi, Adi dan Riza. Dari tangan pelaku diamankan upal pecahan Rp100 ribu senilai Rp317 juta. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda. Baca juga: Ternyata, Pembuat Upal yang Ditangkap di NTB Pecatan Polisi





”Yang diamankan pertama adalah Novi selaku pengedar. Kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan dua pelaku lain di Tegal yaitu Adi dan Riza,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Jumat (29/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!