Sikat Jaringan Internasional, Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:55 WIB


Kemudian kasus ketiga, yakni pada Senin (30/5/2022) polisi berhasil mengamankan kasus narkoba di Kecamatan Larangan, Tangerang Banten dengan barbuk 3 paket ganja dengan berat bruto 3.000 gram (3 Kg), dengan tiga orang tersangka yakni, DA, DP, AK.

”Pada hari Selasa 7 Juli di Jalan Raya lintas Sumatera, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupayen Mandailing Natal, Sumatera Utara diamankan tersangka NP dengan barang bukti 214 ganja berat bruto 214.026 gram (214 Kg),” jelasnya.

Selanjutnya, pada hari Rabu 6 Juli lalu di Hotel Cantik Syari Lt.3 Kamar 306 Kebon Kacang, anah Abang Jakarta Pusat berhasil diamankan 3 orang tersangka YS, ID. NR dengan barang bukti 9 paket sabu dengan berat bruto 9.544 gram (9,5 Kg).

”Jadi total barang bukti yang telah diungkap yakni ganja sebanyak 217.000 gram (217 Kg), sabu sebanyak 15.262 gram (15,2 Kg), pil ekstasi seberat 11.022 butir,” tuturnya. Baca juga: Ungkap Jaringan Narkoba Internasional Asal Iran, Polres Jakarta Barat Gandeng DEA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!