Sikat Jaringan Internasional, Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:55 WIB
Polres Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkoba dari hasil pengungkapan kasus sindikat narkoba internasional. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram barang bukti dari berbagai jenis narkotika. Hal itu, usai pihak kepolisian mengungkap kasus narkoba sejak bulan Mei hingga Juli 2022.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, dari ratusan kilogram narkotika yang dimusnahkan, hal itu berdasarkan temuan dari lima kasus yang telah ditangani pihak kepolisian.

”Pada Rabu 18 Mei di Jalan Terate Raya Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, berhasil diamankan tersangka RH dengan barang bukti 4 paket sabu dan berat bruto 3.292 gram (3,2 Kg) dan pil ekstasi sebanyak 11.022 butir,” ujar Pasma, Kamis (28/7/2022).

Pasma menuturkan, dalam temuan kasus kedua, yakni (21/5/2022) polisi berhasil mengamankan barbuk di empat lokasi, yakni Jalan Pembangunan IV Dalam, Gambir Jakarta Pusat, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, serta kawasan Cilincing, Jakarta Timur.

”Berhasil diamankan tersangka yaitu MF dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat bruto 2.426 gram (2,4 Kg) dan 1 paket ganja dengan berat bruto 72,31 gram,” ungkapnya. Baca juga: Polda Metro Gandeng DEA Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!