Kronologi Penangkapan Pencuri Motor Bersenpi di Bekasi, Satu Lagi Masih DPO

Rabu, 27 Juli 2022 - 22:02 WIB
Polisi menangkap QF (19) terkait kasus pencurian sepeda motor di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Polisi menangkap QF (19) terkait kasus pencurian sepeda motor di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan yang diduga digunakan saat beraksi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki menjelaskan kasus pencurian motor terjadi pada 23 Februari 2022. Saat itu motor milik korban VR raib dicuri. "Mereka menggunakan alat bantu berupa kunci letter T atau kunci palsu," ujarnya, Rabu (27/7/2022).



Baca juga: Pengendara Fortuner Tenteng Senpi, Warganet Pertanyakan Ketegasan Polisi

Setelah berhasil mencuri, pelaku QF langsung menjual motor. Belakangan terungkap pelaku menjualnya ke Karawang, Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!