Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendataan PPNS dan UMK di Luwu Utara

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:14 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, lakukan pemetaan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Luwu Utara. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, lakukan pemetaan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan saat mengatakan, hasil monitoring data PPNS berupa pemetaan potensi dan kompetensi nantinya akan menjadi acuan dalam penerapan prinsip the right man on the right place in the right time berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, Rabu (27/07/2022).



Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Aplikasi Cekal Online

Adapun pendataan UMK bertujuan memberikan gambaran potensi dan permasalahan UMK yang nantinya dapat direncanakan lebih lanjut untuk meningkatkan perekonomian. Secara teknis pendataan UMK dilakukan terkait pemenuhan persyaratan percepatan pendaftaran badan hukum perseroan perorangan melalui dinas koperasi setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!