Dewan Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gowa 2021
Rabu, 27 Juli 2022 - 16:18 WIB
Selain itu, dirinya juga mengatakan, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, ini merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, kemitraan yang sejajar antara pemerintah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” jelasnya.
Baca juga:BNN Canangkan Kanjilo Jadi Desa Bersih Narkoba
Abd Rauf juga menyebutkan jumlah Realisasi Pendapatan Daerah termasuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.025.543.170.647,51. Sedangkan jumlah Realisasi Belanja Daerah termasuk pengeluaraan pembiayaan adalah sebesar Rp1.809.781.925.587,04 atau 89, 35 persen.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa , Nasruddin Sitakka menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Kabupaten Gowa atas penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022 yang kemudian ditetapkan menjadi Perda.
“Oleh karena itu, kemitraan yang sejajar antara pemerintah dan DPRD perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing,” jelasnya.
Baca juga:BNN Canangkan Kanjilo Jadi Desa Bersih Narkoba
Abd Rauf juga menyebutkan jumlah Realisasi Pendapatan Daerah termasuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.025.543.170.647,51. Sedangkan jumlah Realisasi Belanja Daerah termasuk pengeluaraan pembiayaan adalah sebesar Rp1.809.781.925.587,04 atau 89, 35 persen.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa , Nasruddin Sitakka menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Kabupaten Gowa atas penyerahan Ranperda Pelaksanaan APBD TA 2022 yang kemudian ditetapkan menjadi Perda.
Lihat Juga :