Keluarga Berharap Brigadir J Bisa Dimakamkan secara Militer
Rabu, 27 Juli 2022 - 14:00 WIB
Namun begitu, dia mengakui bahwa kewenangan terkait hal itu ada Polri.
"Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri," jelasnya singkat.
Sementara itu hingga lebih 4 jam, autopsi ulang jenazah Brigadir J masih juga belum selesai. Sementara, lokasi tempat autopsi mulai ramai didatangi warga untuk melihat tim forensik menyelesaikan tugasnya.
Sebelumnya, usai pembongkaran makam jenazah Brigadir J langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaibahar, Muarojambi, Jambi untuk diautopsi ulang.
Baca juga: Organ Tubuh Jasad Brigadir J Akan Diperiksa di Jakarta untuk Ungkap Penyebab Kematian
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
"Harapan itu tetap ada, tapi kewenangan ada di Kapolri," jelasnya singkat.
Sementara itu hingga lebih 4 jam, autopsi ulang jenazah Brigadir J masih juga belum selesai. Sementara, lokasi tempat autopsi mulai ramai didatangi warga untuk melihat tim forensik menyelesaikan tugasnya.
Sebelumnya, usai pembongkaran makam jenazah Brigadir J langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungaibahar, Muarojambi, Jambi untuk diautopsi ulang.
Baca juga: Organ Tubuh Jasad Brigadir J Akan Diperiksa di Jakarta untuk Ungkap Penyebab Kematian
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
Lihat Juga :