Ikhlaskan Kematian Putrinya, Azis Harap Kasus Anaknya Diproses Secara Hukum

Senin, 25 Juli 2022 - 18:09 WIB
Baca Juga: Keluarga Mahasiswi yang Meninggal saat Pengkaderan Temukan Luka Lebam

"Kemudian timbul pertanyaan, kenapa bisa ada lumpur pada bagian punggung dan di kepala, apakah sang anak ini digulung, atau direndam?," tuturnya.

Dia mengatakan, Zhifira izin meninggalkan rumah kepada pada Jumat (22/7/2022). Berdasarkan surat izin kampus, Zhafira dijadwalkan pulang Minggu (24/7/2022).

"Surat izinnya dari hari Jumat, Minggu dijawalkan pulang. Ternyata hari Minggu sudah berpulang betul," kata Azis berupaya tegar.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!