Cabjari Natuna Kibarkan Bendera Merah Putih dan Panji Adhiyaksa di Bawah Laut
Minggu, 24 Juli 2022 - 23:21 WIB
NATUNA - Bendera Merah Putih dan panji adhyaksa dikibarkan di bawah laut Kepulauan Anambas , wilayah terluar Negara Indonesia, pengibaran bendera tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Adhyaksa ke-62 tahun 2022.
Pengibaran bendera merah putih dan panji adhyaksa ini dilakukan di bawah laut perbatasan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Sebelum melakukan pengibaran bendera, 10 penyelam yang berasal dari Komunitas Napoleon Dive Centre Anambas dan Pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan apel di Dermaga Tanjung Momong, Kepulauan Anambas.
Para penyelam ini mengibarkan bendera merah putih di dasar laut dengan kedalaman 10 meter selama satu jam.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum tindak pidana yang sering terjadi di wilayah laut Kepulauan Anambas,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington.
Roy juga menyampaikan kegiatan pengibaran bendera merah putih dan panji Adhyaksa di dasar laut ini pertama kali dan satu-satunya dilaksanakan oleh kejaksaan negeri yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
Pengibaran bendera merah putih dan panji adhyaksa ini dilakukan di bawah laut perbatasan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Sebelum melakukan pengibaran bendera, 10 penyelam yang berasal dari Komunitas Napoleon Dive Centre Anambas dan Pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan apel di Dermaga Tanjung Momong, Kepulauan Anambas.
Para penyelam ini mengibarkan bendera merah putih di dasar laut dengan kedalaman 10 meter selama satu jam.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum tindak pidana yang sering terjadi di wilayah laut Kepulauan Anambas,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington.
Roy juga menyampaikan kegiatan pengibaran bendera merah putih dan panji Adhyaksa di dasar laut ini pertama kali dan satu-satunya dilaksanakan oleh kejaksaan negeri yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
(nic)
tulis komentar anda