Aktivis Perempuan Desak Polisi Usut Dugaan Pencabulan Bocah Korban Penyiksaan di Denpasar

Minggu, 24 Juli 2022 - 18:27 WIB
Dengan indikasi itu, diduga kuat korban tidak cuma disiksa, tapi juga menerima kekerasan seksual. "Jadi polisi jangan terlalu cepat menyebut tidak ada kejahatan seksual," imbuh dia.

Untuk membuktikan itu, Ipung mendesak polisi segera melakukan visum et repertum. "Jika di kelamin korban ditemukan robekan di arah jarum jam 12, 3, 6, 7 dan 9, itu bukti ada kekerasan seksual," papar Ipung.

Baca juga: Miris, Bocah Perempuan Ditemukan Menangis di Depan Toko dengan Luka Lebam dan Kaki Patah

Diberitakan sebelumnya, Polresta Denpasar telah menangkap Dwi Novita Putri (33) dan pacarnya, Yohanes Paulus Putra (38). Kedua pelaku menyiksa dan membuang bocah empat tahun berinisial NY.

NY adalah adalah anak kandung Novita. Dia dibuang oleh Novita dan Yohanes di depan toko Jalan Bedugul Denpasar, Selasa (19/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan terungkap, Yohanes menyiksa NY mulai dari menampar pipinya, memukul perut, menenggelamkan kepala korban di ember hingga membanting ke kasur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!