Resmob Polresta Manado Tangkap 2 Pelaku Curanmor Beserta 3 Unit Motor

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:49 WIB
Tersangka RM dan NW ditangkap Resmob Polresta Manado karena melakukan pencurian sepeda motor. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Aksi nekat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan dua pria di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Manado, pada hari Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 23.00 Wita. Namun, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Polresta Manado.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kedua terduga pelaku akhirnya diamankan di sekitar Manado, beberapa jam setelah kejadian. Kedua pria yang diamankan yaitu RM (17) warga Minsel dan NW (16) warga Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (23/7/2022).





Dari hasil interogasi, terungkap kedua terduga pelaku nekat melakukan curanmor karena faktor kebutuhan ekonomi.

“Keduanya tidak memiliki pekerjaan sehingga melakukan aksi pencurian. Modusnya, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, kemudian mematahkan setir dan mencabut starter socket untuk menghidupkan kendaraan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Bahkan keduanya juga mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor berulang kali.

“Terduga pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Manado. Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor, yang mereka simpan di wilayah Minsel,” pungkasnya.



Saat ini, kedua terduga pelaku sudah berada di Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content