Palak Uang Tak Dikasih, Pria Mabuk di Cisarua Bandung Barat Tusuk Korbannya

Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:34 WIB
"Pelaku saat kejadian sedang dalam pengaruh minuman keras. Sehingga nekat menusukkan pisaunya ke korban, setelah sebelumnya memukul korban dengan helm," terangnya.

Baca: Pelaku Penusukan hingga Tewas di Malam Takbiran Ditangkap

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit karena lukanya cukup parah. Antara korban dan pelaku juga tidak saling kenal, jadi mereka kebetulan bertemu di lokasi.

"Pelaku kini sudah diamankan, dia terindikasi membawa pisau dari rumah sehingga sudah merencanakan tindak kejahatannya. Dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," sebutnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!