Sambut Verifikasi KPU, DPW Perindo Jatim Gelar Bimtek Anggota Legislatif

Jum'at, 22 Juli 2022 - 19:35 WIB
Dan itu harus dijalankan oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, partai politik selaku peserta Pemilu dan Bawaslu yang mengawasi jalannya Pemilu.

"Dengan Bimtek ini, kita ingin mencermati UU yang ada saat ini. Kami ingin mencermati bersama anggota DPRD dari Partai Perindo yang ada di kabupaten/kota di Jatim," ujarnya. Baca Juga: Partai Perindo Sambut Baik KPU Perbolehkan Kampanye di Kampus.

Diketahui, pendaftaran partai politik akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022. KPU kemudian melakukan verifikasi administrasi pada Agustus-11 September 2022.

Hasil verifikasi ini disampaikan pada 14 September. Verifikasi faktual dilakukan 15 Oktober - 4 November 2022. Hasilnya diumumkan pada 9 November 2022.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!