Direksi MRT Jakarta Dirombak, Mohamad Aprindy Jabat Dirut Gantikan Wiliam Sabandar

Jum'at, 22 Juli 2022 - 17:36 WIB
"Hal ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Anggaran Dasar PT MRT Jakarta dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," jelasnya.

Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Mohamad Apriandy memiliki pengalaman di berbagai jabatan strategis. Di antaranya menjabat Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.

Jabatan terakhir Mohamad Aprindy adalah Direktur Teknik dan Pengembangan PT Jakarta Propertindo, serta Komisaris Utama LRT Jakarta.

"Dengan pengalaman yang ada, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kinerja PT MRT Jakarta (Perseroda) secara keseluruhan. Dengan dilakukan pengangkatan tersebut," katanya.

Berikut susunan lengkap jajaran komisaris dan direksi PT MRT Jakarta:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Muhammad Syaugi

Komisaris : Rukijo

Komisaris : Adnan Pandu Praja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!