Polisi Periksa 15 Saksi Dalami Kematian Bocah Korban Bullying di Tasikmalaya
Jum'at, 22 Juli 2022 - 12:13 WIB
BANDUNG - Polisi memeriksa 15 orang saksi guna mendalami kematian bocah kelas 5 SD, korban dugaan perundungan (bullying) di Kabupaten Tasikmalaya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, meskipun belum mendapatkan laporan resmi terkait peristiwa tersebut, namun pihaknya berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap peristiwa yang memilukan itu.
Diketahui, korban yang masih berusia 11 tahun itu meninggal dunia usai menjadi korban bullying teman-teman sebayanya. Sebelum meninggal, korban dipaksa teman-temannya untuk menyetubuhi kucing.
Momen tersebut sengaja direkan dan videonya disebarluaskan ke media sosial (medsos) hingga korban mengalami depresi berat dan akhirnya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022). "Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ujar Ibrahim, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ibrahim, ke-15 saksi yang diperiksa tersebut di antaranya orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban. Baca juga: Kasus Perundungan Masih Tinggi, Perindo Minta Sekolah Tak Anggap Sepele
Disinggung keterlibatan orang dewasa dalam peristiwa tersebut, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman, agar peristiwa tersebut bisa segera terungkap. "Semua (pemeriksaan), termasuk itu (keterlibatan orang dewasa), akan kita lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Lebih lanjut Ibrahim juga mengatakan bahwa Polda Jabar telah mengirimkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membantu upaya pendalaman yang juga tengah dilakukan Polres Tasikmalaya. "Tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan Polres," katanya.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, meskipun belum mendapatkan laporan resmi terkait peristiwa tersebut, namun pihaknya berupaya melakukan pendalaman untuk mengungkap peristiwa yang memilukan itu.
Baca Juga
Diketahui, korban yang masih berusia 11 tahun itu meninggal dunia usai menjadi korban bullying teman-teman sebayanya. Sebelum meninggal, korban dipaksa teman-temannya untuk menyetubuhi kucing.
Momen tersebut sengaja direkan dan videonya disebarluaskan ke media sosial (medsos) hingga korban mengalami depresi berat dan akhirnya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022). "Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ujar Ibrahim, Jumat (22/7/2022).
Menurut Ibrahim, ke-15 saksi yang diperiksa tersebut di antaranya orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban. Baca juga: Kasus Perundungan Masih Tinggi, Perindo Minta Sekolah Tak Anggap Sepele
Disinggung keterlibatan orang dewasa dalam peristiwa tersebut, Ibrahim menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman, agar peristiwa tersebut bisa segera terungkap. "Semua (pemeriksaan), termasuk itu (keterlibatan orang dewasa), akan kita lakukan pemeriksaan," tegasnya.
Lebih lanjut Ibrahim juga mengatakan bahwa Polda Jabar telah mengirimkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak untuk membantu upaya pendalaman yang juga tengah dilakukan Polres Tasikmalaya. "Tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan Polres," katanya.
Lihat Juga: Pelaku Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong di Surabaya Ivan Sugianto Dijebloskan ke Penjara
(don)
tulis komentar anda