Kisah Pilu Sainiyah TKI asal Bawean, Ditahan 5 Bulan dan 2 Kali Dideportasi dari Malaysia

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:29 WIB
Sebelum dideportasi, pekerjaan terakhir Sainiyah yakni Cleaning Service di Jalan Duta, Kuala Lumpur, Malaysia. Saat sedang menunggu bus, Sainiyah ditangkap oleh aparat kepolisian Diraja Malaysia.

Karena tidak memiliki dokumen. Sainiyah kemudian di penjara pada akhir Desember 2021.

Baca juga: Kapal Bocor Puluhan TKI Ilegal Batal Menyeberang ke Malaysia

Setelah lima bulan menjalani kurungan di negeri Jiran, Sainiyah mendapatkan perhatian oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Ibu rumah tangga itu kemudian dipulangkan ke Indonesia. Namun saat pulang ke Indonesia pada bulan Mei lalu, Sainiyah harus melakukan karantina di Wisma Atlet Kemayoran. Sempat dinyatakan positif COVID-19 saat itu.

“Sekitar sebulan lebih berada di Kemayoran, Sainiyah akhirnya bisa dijemput oleh Pemkab Gresik,” ungkap Kepala Desa Gelam, Abdus Salam, Kamis (21/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!