1 Pelaku Pembacokan PNS Palembang Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:32 WIB
Sedangkan korban Aditia mengatakan, bahwa dirinya mengenal pelaku Edo, namun tidak terlalu akrab. "Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham," katanya.

Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan.

"Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content