1 Pelaku Pembacokan PNS Palembang Ditangkap, 3 Orang Masih Buron
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:32 WIB
Sedangkan korban Aditia mengatakan, bahwa dirinya mengenal pelaku Edo, namun tidak terlalu akrab. "Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham," katanya.
Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan.
"Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan.
"Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah," jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(shf)
tulis komentar anda