Hendak Diselundupkan, Puluhan Liter Miras Cap Tikus Disita Polsek Matuari

Kamis, 21 Juli 2022 - 13:37 WIB
Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih

Petugas lalu menghentikan mobil mini bus warna putih tersebut. Dari hasil pemeriksaan, mobil pengangkut miras Cap Tikus tersebut dikemudikan seorang pria berinisial LP (29), warga Silian, Tombatu, Minahasa Tenggara. "Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga jirigen ukuran 22 liter, berisi miras Cap Tikus," ungkap Iwan.

Baca juga: Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini, Propam Polda Papua Tahan Bripka SM

Pengemudi beserta barang bukti mobil pengangkut dan juga miras Cap Tikus sebanyak 66 liter, dibawa ke Polsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut. "Barang bukti sudah disita. Razia miras ilegal seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Bitung ,dan jajaran untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras," pungkas Iwan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!