Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini, Propam Polda Papua Tahan Bripka SM

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:39 WIB
Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW. "Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.

Baca juga: Mayat Penuh Luka Tusuk Dibuang ke Selokan Ditutup Sampah

KPK menetapkan, Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu (13/7/2022) menuju Papua Nugini, melalui jalan setapak.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan, tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw, setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel. "Sopir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan Indonesia-Papua Nugini, dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!