Mahasiswa FKIP Universitas Haluoleo Protes Dugaan Pelecehan
Kamis, 21 Juli 2022 - 13:57 WIB
KENDARI - Mahasiswa FKUP Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi protes di depan kantor Rektorat Universitas Haluoleo Kendari, Kamis (21/7/2022). Aksi protes ini digelar para mahasiswa, terkait kasus pelecehan seksual.
Para mahasiswa menuntut dosen berinisial B untuk segera dipanggil dan diperiksa, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sendiri. Korban pelecehan seksual ini, diketahui seorang mahasiswi berinisial R.
Kasus pelecehan seksual tersebut, diduga terjadi di perumahan dosen Universitas Haluoleo di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Senin (18/7/2022). "Kami menuntut, dosen pelaku pelecehan seksual diberi sanksi tegas," ujar salah seorang perwakilan mahasiswa Ahmad Zulkarnain, Kamis (21/7/2022).
Wakil Rektor III Universitas Haluoleo Kendari, Nur Arafah mengatakan, kasus pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke dewan kode etik dan disiplin Universitas Haluoleo Kendari.
"Kami telah menyerahkan sepenuhnya ke dewan kode etik dan disiplin, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dosen B. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut, jika terbukti bersalah maka akan dikenaik sanksi tegas," pungkasnya.
Para mahasiswa menuntut dosen berinisial B untuk segera dipanggil dan diperiksa, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya sendiri. Korban pelecehan seksual ini, diketahui seorang mahasiswi berinisial R.
Kasus pelecehan seksual tersebut, diduga terjadi di perumahan dosen Universitas Haluoleo di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Senin (18/7/2022). "Kami menuntut, dosen pelaku pelecehan seksual diberi sanksi tegas," ujar salah seorang perwakilan mahasiswa Ahmad Zulkarnain, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga
Wakil Rektor III Universitas Haluoleo Kendari, Nur Arafah mengatakan, kasus pelecehan seksual tersebut telah dilaporkan ke dewan kode etik dan disiplin Universitas Haluoleo Kendari.
"Kami telah menyerahkan sepenuhnya ke dewan kode etik dan disiplin, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dosen B. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut, jika terbukti bersalah maka akan dikenaik sanksi tegas," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda