Polisi Blora Halau Semua Kendaraan Pemudik di Perbatasan Antar Kota

Minggu, 26 April 2020 - 23:15 WIB
Tim gabungan saat memberhentikan kendaaraan pemudik di perbatasan antarkota di Blora, Minggu (26/4/2020). Foto/Dok Humas Polres Blora
BLORA - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub Kabupaten Blora, bekerja keras di awal bulan Ramadhan ini dengan memeriksa semua kendaraan bermotor berpelat nomor luar daerah di sejumlah Pos Pantau yang ada di setiap perbatasan antarkota.

Tujuan menghalau para pemudik ini sesuai dengan protokol pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran pendemi COVID-19, masyarakat diminta untuk sementara menunda mudik. "Bersama instansi terkait kami melakukan pemeriksaan kendaraan dan juga pengemudiknya di setiap pos pemeriksaan perbatasan yang sudah didirikan di sembilan lokasi," kata Kabag Ops Polres Blora AKP Supriyo, Minggu (26/4/2020).

Menurutnya, setiap kendaraan yang melintas terutama berpelat nomor polisi luar daerah, maka akan langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Pemeriksaan yang dilakukan petugas itu meliputi meminta pengendara menunjukkan kartu identitas dan surat kendaraan. Beberapa pengendara yang berniat mudik diminta petugas dan diarahkan untuk putar balik.

"Jika diketahui ada masyarakat yang mudik, dengan terpaksa petugas memberikan pengertian yang humanis mengarahkan untuk putar balik dan menunda mudik sementara waktu. Ini semua demi keselamatan bersama agar pendemi Covid-19 ini bisa segera berakhir," katanya.

Pos pantau dan pos terpadu Operasi Ketupat tahun 2020 di Kabupaten Blora, lanjut AKP Supriyo, semua berjumlah sembilan dan tersebar di beberapa titik seperti terminal, stasiun kereta api dan batas antar kabupaten. Di Kabupaten Blora saat ini, munurut data, orang yang pulang kampung dari berbagai daerah perantauan berkisar 25.000 orang lebih.



"Sesuai data dari Posko Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Blora, Yang sudah warga pulang kampung ada sekitar 25.76, orang," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan bagi masyarakat Blora yang masih tinggal di kota perantauan agar tidak mudik dulu untuk saat ini. "Jangan mudik. Patuhi aturan pemerintah demi kepentingan bersama," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More