Diduga Selingkuh, Wanita 22 Tahun Tewas di Tangan Suami

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:48 WIB


Untuk mengelabui petugas, pelaku membuka seluruh pakaian istrinya agar seolah-olah kematian korban karena pemerkosaan.

"J melakukan pembunuhan itu karena istrinya diduga selingkuh. Selain itu ada perkataan korban kepada pelaku yang membuatnya sakit hati dan gelap mata hingga nekat membunuh," terangnya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!