Perda Ripparkab Disahkan, Diharap Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata Gowa

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:28 WIB
Ia menjelaskan bahwa Perda Ripparkab Gowa akan menjadi acuan bersama periode tahun 2021-2035 guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa yang lebih akseleratif.

“Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan ini, orang nomor satu Gowa ini mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa. Mereka disebutnya telah turut aktif berperan dalam mencurahkan perhatian, pikiran dan tenaganya, sehingga Perda Ripparkab dapat disahkan.

Menurut dia, sebelum disahkan, Perda ini telah melalui beberapa proses pembahasan yang penuh dinamika, sehingga substansi Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Gowa telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Gowa, sehingga pembahasan Ranperda ini mampu diselesaikan dan mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah . Semoga kerjasama yang baik ini tetap dipertahankan dan dilestarikan, baik dimasa kini maupun di masa mendatang,” harapnya.

Sekretaris Pansus DPRD Gowa, Asnawi Syam menyampaikan apresiasi atas hadirnya Perda Ripparkab tersebut. Menurutnya Perda ini memang sangat dibutuhkan saat ini untuk membangun pariwisata yang ada di Kabupaten Gowa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!