Perda Ripparkab Disahkan, Diharap Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata Gowa

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:28 WIB
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni hadir langsung dalam rapat paripurna pengesahan Perda Ripparkab, beberapa waktu lalu. Adapun Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan hadir secara virtual. Foto/Dok Pemkab Gowa
GOWA - Pemkab Gowa terus mempersiapkan diri dalam menyongsong kebangkitan industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator bagi percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Komitmen itu ditunjukkan dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gowa (Ripparkab) Tahun 2021-2035, yang akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Gowa dalam sidang paripurna, belum lama ini.



Baca Juga: Pemkab Gowa Dorong Pemulihan Pariwisata untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyampaikan Perda tentang Ripparkab Gowa merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemkab Gowa dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan baik di tingkat pusat maupun Provinsi Sulsel dalam hal kepariwisataan.

“Dengan demikian, kita tentu berharap kehadiran Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Gowa ini tidak hanya dapat menjadi blueprint aktivitas bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata secara kolektif. Namun juga menjadi momentum kebangkitan kepariwisataan Kabupaten Gowa,” ujar Bupati Adnan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!