Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 7,4 Kg di Makassar dari Jaringan Internasional

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:21 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kasat Narkoba, Kompol Doli memberikan keterangan terkait dengan penangkapan pengedar sabu dengan barang bukti 7,4 kg sabu di Mapolrestabes, Rabu (20/7/2022). Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, menggagalkan upaya peredaran besar narkoba jenis sabu sebanyak 7,4 Kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sabu 7,4 kilogram tersebut disita dari tangan dua orang tersangka berinisial R (27) dan M (21), saat penangkapan dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, pada Kamis (14/7/2022) lalu.



Baca Juga: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan

"Penangkapan diawali dari informasi masayarakat lalu kita kembangkan dan didapati barang bukti ini. Ini mungkin paling terbesar yang pernah kita ungkap," tutur, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Rabu (20/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!