Achmad Purnomo Mundur, PDIP: Gibran Tak Otomatis Dapat Rekomendasi

Minggu, 26 April 2020 - 21:40 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto saat memberikan keterangan pers di Panti Marhaen Semarang, Minggu (26/4/2020). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
SEMARANG - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) merespons kabar mundurnya Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo. Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto mengaku bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Achmad Purnomo.

"Saya belum menerima surat (pengunduran diri), tidak ada komunikasi dengan DPD. DPP juga belum. Begini, dalam sebuah organisasi (PDIP), statement hanya sebuah wacana politik. Kita tunggu saja suratnya," kata Bambang kepada SINDOnews saat ditemui di Sekretariat DPD PDIP Jateng, Panti Marhaen Semarang, Minggu (26/4/2020) sore.



Menurutnya, pengunduran diri Achmad Purnomo masih sebatas wacana politik. Jika yang bersangkutan mundur, maka mesti mengajukan surat resmi pada DPC dan tembusan ke DPD dan DPD PDIP. (Baca juga: Achmad Purnomo Bersiap Mundur Dari Bakal Calon Wali Kota Solo )

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menegaskan, pihaknya tak bisa memaksa siapa pun dalam proses pencalonan Pilkada. Dalam AD/ART PDIP pun tak ada ketentuan soal itu dan sah-sah saja. "Kecuali jika yang bersangkutan sudah mendaftar di KPU, maka jika mengundurkan diri dikenai denda," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!