Achmad Purnomo Bersiap Mundur Dari Bakal Calon Wali Kota Solo

Jum'at, 24 April 2020 - 17:16 WIB
loading...
Achmad Purnomo Bersiap Mundur Dari Bakal Calon Wali Kota Solo
Ahmad Purnomo (kiri) diusung oleh DPC PDIP Solo maju sebagai bakal calon Wali Kota Solo di Pilkada 2020 (Foto: iNews.id/Bramantyo)
A A A
SOLO - Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP Achmad Purnomo ancang ancang mundur dari bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Pandemi wabah corona (Covid-19) menjadi alasan jika tetap dilaksanakan Desember mendatang.

“Pandangan saya titik tolaknya pada hati, perasaan. Dengan melihat perkembangan pandemi Covid-19, kayaknya masih berkepanjangan,” kata Achmad Purnomo, Jumat (24/4/2020). Dirinya tidak sampai hati jika di tengah pandemi corona yang belum berakhir, dilaksanakan Pilkada. Sebab dalam Pilkada, tentunya ada kampanye maupun kegiatan politik lainnya.

Sehingga dirinya tidak sampai hati dan berencana untuk mengundurkan diri dari bakal calon wali kota Solo jika Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020. Permohonan pengunduran diri akan disampaikan ke DPC PDIP Solo yang menugaskan dirinya menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo berpasangan dengan Teguh Prakosa. “itu semata mata alasannya hati, tidak ada alasan politik,” ungkapnya.

Perasaan ingin mundur muncul ketika ada informasi Pilkada serentak diundur dan dilaksanakan 9 Desember 2020. “Saya renungkan, analisis dan pertimbangkan, baru sekarang saya bisa mengatakan demikian (mundur),” ucap Purnomo yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo. Ia juga meminta pertimbangan keluarga. Pengunduran diri akan disampaikan ke DPC PDIP Solo dan diharapkan lebih memahami.

Secara informal dirinya juga telah menyampaikan kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Secara lisan, kata Purnomo, Rudy memberikan dukungan dan setuju terhadap langkahnya itu. Sedangkan secara resmi atau hitam di atas putih, pengunduran diri belum disampaikan. Rencana pengunduran diri juga telah disampaikan kepada bakal calon wakilnya, Teguh Prakosa dan menyetujui.

Setelah resmi mengajukan surat pengunduran diri, nantinya DPC PDIP Solo yang akan memprosesnya ke DPP PDIP. Dirinya juga memandang Pilwalkot Solo jika dilaksanakan Desember 2020 juga tidak efektif. Sebab tahun 2024 nanti digelar Pilkada serentak. Sehingga hal itu dinilai memboroskan anggaran.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0722 seconds (0.1#10.140)