Pedagang dan Pemilik Kios di Terminal Purabaya Wajib Vaksin Booster, Ini Alasannya

Rabu, 20 Juli 2022 - 13:54 WIB
Pedagang dan pemilik kios di Terminal Purabaya Surabaya mengikuti vaksinasi booster untuk antisipasi penyebaran COVID-19.Foto/Pramono
SIDOARJO - Ratusan pedagang dan pemilik kios di Terminal Purabaya Surabaya wajib melakukan vaksin booster . Aturan ini mulai berlaku Rabu (20/7/2022) dikeluarkan Kementerian Perhubungan sebagai pengelola Terminal Purabaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Meski sebagian besar pedagang maupun pemilik kios jarang yang mau vaksin booster, namun ratusan pedagang dan pemilik kios langsung bergantian antre melakukan vaksinasi booster.



Petugas akan melarang pedagang atau pemilik kios melakukan aktifitas di terminal jika mereka tidak mau melakukan vaksinasi Booster. "Per hari ini seluruh pedagang wajib vaksin booster," ujar Poppy, petugas terminal Purabaya.

Baca juga: Mobil Pikap Ludes Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Paciran Lamongan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!